Pemblokiran juga terus dilakukan pada konten negatif. Terdata sebanyak 5,3 juta konten judi online telah diblokir hingga akhir November lalu.
Meutya menegaskan pengawasan yang dilakukan secara adaptif, dilakukan sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Pihak pemerintah juga akan terus memperbaharui aturan untuk tetap sejalan dengan zaman.
“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi upaya perlindungan anak yang dilakukan Komdigi. Termasuk peningkatan jumlah konten yang berhasil diblokir.

“Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” tambah Ai.