Jakarta, “Tabloidnusantara.com” – Sebanyak lima juta dosis vaksin Pfizer hibah dari Covax sudah dikirimkan ke 25 provinsi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan stok vaksin COVID-19 di daerah sekaligus percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
“Ini merupakan upaya kita untuk mempercepat penyuntikan vaksin dosis lengkap sampai booster” ungkap Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu Sabtu, (29/10) di jakarta.
Dari lima juta vaksin tersebut, lebih dari 2.5 juta vaksin sudah didistribusikan ke provinsi/kabupaten/kota, sementara sisanya menjadi buffer stok pusat. “Alokasi kami berikan sesuai dengan permintaan dari daerah” ungkap Dirjen Maxi
Alokasi ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen P2P No SR.02.06/C/5115/2022 Tanggal 24 Oktober 2022 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Pfizer Hibah Covax Facility dan Logistik Lain, kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Polda, dan Institusi lainnya.
Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Pfizer Hibah Covax, “Terkait dengan pemanfaatan vaksin, Dirjen Maxi mengingatkan bahwa alur penyuntikan vaksin harus dilakukan secara seksama sehingga vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan (_shelf life_) berakhir dengan ED Februari 2023, sesuai dengan prinsip penyimpanan _Early Expired First Out_ (EEFO) serta _First In First Out_ (FIFO).

Adapun pertimbangan lain dalam penggunaan vaksin Pfizer meliputi:
- Vaksin COVID-19 Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak 2 dosis (@ 0,3 ml) secara intramuscular dengan masa interval 21 hari. Vaksin ini dapat diberikan pada kelompok usia mulai 12 tahun keatas sebagaimana dimaksud pada factsheet BPOM dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi.
- Untuk mendukung kualitas vaksin, maka vaksin ini dapat disimpan dengan manajamen suhu penyimpanan sebagai berikut
- suhu -70°C dalam cold chain Ultra Low Temperature (ULT) untuk mendukung shelf life vaksin selama 6 bulan
- suhu -20°C dalam freezer dengan shelf life 2 minggu
- suhu 2 – 8 °C dalam vaccine refrigerator dengan shelf life 30 hari
- Perencanaan harus dilakukan dengan seksama sehingga vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan (_shelf life_) berakhir dengan ED Februari 2023
- Vaksin COVID-19 Pfizer ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dosis ke 2 (dua) dan dosis booster COVID-19.
- Dalam penggunaannya semua vaksin memperhatikan prinsip _Early Expired First Out_ (EEFO), lalu kemudian prinsip _First In First Out_(FIFO), atau sesuai ketentuan lain yg mengikat
- Untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan vaksin COVID-19 Pfizer maka dapat dilakukan koordinasi dengan LS/LP terkait serta jejaring pelayanan kesehatan yang berada pada wilayah kerja masing – masing dengan memperhatikan manajemen penyimpanan vaksin, administrasi pemberian vaksinasi COVID-19 serta teknis pencatatan dan pelaporan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid