JAKARTA, “ tabloidnusantara.com” –, Komisi X DPR RI menyatakan mendukung penuh upaya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam mencegah masyarakat, terutama anak muda terjerat judi online dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024.
“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, penting bagi saya untuk menekankan bahwa Komisi X mendukung penuh inisiatif ini dan siap bekerja sama dengan Kemenpora dalam mengawasi pelaksanaannya,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Hetifah mengatakan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di Lingkungan Kemenpora itu merupakan langkah positif dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian online. Hal tersebut, ujar dia melanjutkan, sejalan pula dengan tanggung jawab Kemenpora dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif bagi pemuda di tanah air.
Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap harus diiringi dengan upaya edukasi yang kuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya perjudian online.