back to top
Kamis, Januari 23, 2025
spot_img
BerandaNASIONALLINGKUNGANKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP UBAH PENILAIAN ADIPURA

KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP UBAH PENILAIAN ADIPURA

Menurutnya, pemerintahan daerah yang mampu menyelesaikan sampah di angka 75 persen yang berhak mendapat Adipura. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup berencana mengaktifkan kembali sejumlah program lingkungan yang sempat berjalan pada masa lalu.

Beberapa program seperti Kali Bersih, Langit Biru, Indonesia Hijau, dan Laut Sehat akan dihidupkan kembali. Menurutnya, program-program ini diperlukan untuk memperkuat indeks kualitas lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kita masih dibawa target, se-Indonesia masih dibawa target dari target yang dimimpikan oleh RPJMN. Harus ada proyek-proyek khusus yang kemudian menyentuh sasaran-sasaran khusus, sehingga empat program tadi insaallah dalam waktu segera akan kami deklarasikan untuk segera dimulai,” katanya.

BACA JUGA : MENTERI LH TERJUN LANGSUNG KE SUNGAI, PASTIKAN AKAN TUNTASKAN PERMASALAH KUALITAS AIR DAN KEBERSIHAN SUNGAI SE-INDONESIA 

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan Aksi Bersih Sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan Aksi Bersih Sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang.

KLH juga mendorong seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah bekerja sama secara serius. Mereka diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, sehingga dapat menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments