JAKARTA, tabloidnusantara.com. Menteri Lingkungan Hidup mengumumkan akan mengubah sistem penilaian pada penghargaan Adipura. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan komponen pengelolaan sampah kini memiliki peran lebih signifikan dalam penilaian Adipura.
Program penghargaan ini sebelumnya digunakan untuk mengapresiasi kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Hanif mengatakan hal tersebut disampaikan saat berlangsung “Aksi Bersih Sungai Daerah Aliran Sungai Cipinang”, Jumat (1/11/2024).
BACA JUGA : TERUSKAN PROGRAM SEBELUMNYA, MENTERI LH GALAKKAN 4 SOLUSI ATASI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
“Adipura kami akan rombak total. Tidak ada lagi komponen sampah hanya nilainya 30 persen,” kata Hanif kepada wartawan.
Hanif menambahkan “Komponen sampah dalam penilaian akan berbobot 70 persen atau 75, sisanya kebijakan. Yang selama ini komponen sampah hanya senilai 30 persen saja bobotnya, tentu banyak yang tidak sehat kalau dengan komposisi penilaian seperti itu.”