JAKARTA, Tabloidnusantara.com – Para anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman yang menjadi korban penembakan di rest area tol Tangerang, menolak mentah-mentah permintaan maaf dari ketiga oknum TNI Angkatan Laut (AL), yang telah membunuh ayah mereka.
Ketiga oknum TNI AL yang terlibat dalam tewasnya Ilyas diantaranya terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa Sersan Satu Rafsin. “Permintaan maaf ketiga oknum TNI AL tersebut dilakukan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2).
Permohonan itu dikatakan berawal dari tim penasihat hukum meminta izin kepada majelis hakim agar klien mereka diberi waktu meminta maaf kepada dua anak Ilyas, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.
BACA JUGA : EFISIENSI ANGGARAN TIDAK MEMPENGARUHI KEPADA PENGIRIMAN PASUKAN PERDAMAIAN
“Bila diperkenankan mohon izin, terdakwa ingin meminta maaf,” kata tim penasihat hukum kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Mendengar permintaan, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu menanyakan pengajuan permintaan maaf kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra
Arif menyatakan permintaan maaf ketiga terdakwa tidak menghilangkan tindak pidana pembunuhan dan penadahan dilakukan. “Selanjutnya, Agam sempat menolak permintaan maaf dari ketiga oknum TNI AL.
Alasannya, terdakwa baru boleh mengajukan maaf saat sidang perkara berakhir atau hakim sudah menjatuhkan vonis.
Mendengar penolakan dari anak korban, ketiga terdakwa yang dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta hanya diam tanpa mengucap apapun. “Agam mengatakan tindakan ketiga terdakwa yang sudah membunuh dan menggelapkan mobil sang ayah bukan hanya merugikan dirinya dan sang adik, tapi juga banyak kerabat lain.
BACA JUGA : PULANG DENGAN SEGUDANG PRESTASI, SATGAS MARITIME TASK FORCE TIBA DI TANAH AIR
Pasalnya, semasa hidup sang ayah membiayai pendidikan sejumlah kerabat, sehingga kepergiannya akibat ditembak oknum anggota TNI AL turut membawa dukacita mendalam bagi keluarga besar.
“Setelah perkara ini selesai baru boleh minta maaf, Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan,” ujar Agam.