“Kenapa? Di antaranya adalah atensi pimpinan TNI Angkatan Laut untuk segera selesaikan kasus ini dengan secepat-cepatnya dan transparan,” katanya.
Sebelumnya, kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang telah sampai pada tahap penyerahan berkas, alat bukti, dan tersangka dari Puspomal ke Oditur Militer 207 Jakarta pada hari ini untuk segera disidangkan.
Samista menjelaskan, selama proses penyidikan, Puspomal telah memeriksa 18 orang saksi yang mengetahui peristiwa penembakan maupun tiga orang tersangka
Tiga tersangka prajurit TNI AL dalam kasus ini antara lain Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Mereka juga bakal dijerat pasal berlapis.