back to top

BerandaKRIMINAL3 OKNUM TNI YANG TERLIBAT PENEMBAKAN BOS RENTAL DITETAPKAN TERSANGKA

3 OKNUM TNI YANG TERLIBAT PENEMBAKAN BOS RENTAL DITETAPKAN TERSANGKA

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut ( Danpuspamal ) Laksamana Muda Sasmita menjelaskan soal status hukum oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil berujung meninggalnya IA (49) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mulanya menjelaskan ketiga anggota TNI AL yang terlibat telah ditahan.

Ketiga oknum itu ialah sersan satu (sertu) AA, sertu  RH dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

“Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan,” kata Laksamana Muda Sasmita, pada konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

Saat itu, karena masih proses penyelidikan, pihaknya belum menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus tersebut. Namun, karena saat ini sudah ada bukti, ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” ucapnya.

Namun Sasmita belum menjelaskan soal pasal yang menjerat ketiganya. Saat ini, ketiga oknum TNI AL tersebut telah ditahan selama 20 hari.

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments