PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan evakuasi sembilan warga sipil imbas kejadian penyerangan yang dilakukan Kelompok Sepatratis Teroris Papua (KSTP) wilayah Kampung Yapikamot, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (21/9/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan evakuasi warga dipimpin Wakasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Joko Sulistio. Turut serta dalam evakuasi Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohammad Dafi Bastomi dan personel gabungan TNI-Polri.
“9 orang tersebut kini telah berada di Polres Pegunungan Bintang untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas. Adapun sembilan orang yang berhasil dievakuasi masing-masing berinisial OES (14), IHS (24), MB (48), JM (58), SEM (1), RA (18), YA (30), YOA (30), dan FI (44).
READ ALSO : ANTISIPASI TEROR KSTP, DUA JEMPOL PENAMBAHAN PERSONEL KEAMANAN
READ ALSO : SATU KSTP PELAKU TEROR DI OKSIBIL, TEWAS TERKENA TIMAH PANAS SNIPER APARAT
Selain mengevakuasi warga, aparat gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi kejadian. Aparat juga mengamankan barang bukti temuan di TKP ke Polres Pegunungan Bintang guna penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, KSTP pada hari Senin hingga Selasa, 19-20 September 2023, melakukan serangkaian aksi kriminal mulai dari menyerang aparat keamanan yang menyebabkan seorang anggota Brimob, Briptu Rudi Agung Ashari, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Damai Cartenz 2023 meninggal dunia.
Setelah itu KST Papua membakar sejumlah kios dan menuding kios-kios itu digunakan aparat TNI-Polri untuk mengintai pergerakan mereka. Tak hanya itu, mereka pun menembak dua warga sipil dan menyerang seorang anggota Satpol PP.
Hari berikutnya mereka kembali melakukan aksi pembakaran 1 unit rumah DPRD Pegunungan Bintang dan 2 unit kios milik masyarakat setempat, serta melakukan aksi penembakan terhadap pesawat di atas Distrik Oksibil.
READ ALSO : APARAT BURU PELAKU TEROR DAN TETAPKAN 42 ORANG KSTP DALAM DPO