Dasco mengatakan hasil rapat Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi ketiga nama tersebut dan dibawa ke rapat paripurna. “Berdasarkan hasil pembahasan tersebut Komisi X dan Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang telah tertera di atas,” ucap Dasco.
Komisi X DPR RI sebelumnya menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola asal Belanda untuk beralih status kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Hal itu diputuskan setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memaparkan profil dan karier ketiga pemain sepak bola tersebut.
BACA JUGA : MENDAG BANTAH, PERMENDAG 8/2024 BIANG KEROK AMBRUKNYA INDUSTRI TEKSTIL TANAH AIR
Ketiganya, kata Dito, merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di benua Eropa. Dia mengatakan bahwa selain memperkuat kedalaman skuad Timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepakbola lokal. “Baik untuk kepentingan Timnas Sepakbola, maupun kepentingan liga profesional,” kata dia dalam rapat.