Dwi menjelaskan bahwa penangkapan DPO ini bermula pada saat Pasi Intel menerima informasi Satgas Elang bahwa adanya pergerakan dari Sinak menuju Mulia kemudian melaporkannya kepada Dansatgas Yonif 715/Mtl, Dwi langsung memerintahkan personel Posramil Yambi yang dipimpin Lettu Inf M.Randa Noor melaksanakan sweeping di depan Posramil Yambi, Minggu (15/12/2024).
“Dimana saat itu sekitar pukul 19.00 WIT petugas melihat tiga buah kendaraan sepeda motor melaju kencang dari arah Kampung Tinolok ke arah Posramil Yambi yang dikendarai 8 orang diantaranya 5 orang laki – laki dan 2 orang perempuan serta 1 anak kecil perempuan” tambah Dwi.
Melihat hal itu kemudian personel sweeping menghentikan kendaraan tersebut, namun 1 orang melarikan diri ke arah belakang Puskesmas Yambi sambil membawa ransel, sehingga membuat personel sweeping membuka tembakan peringatan.
Personel sweeping melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap 4 orang laki – laki dewasa, 2 orang perempuan dan 1 anak perempuan dan diperoleh data diri salah seorang atas nama Kamenak Gire di duga DPO Polres Puncak Jaya” ujarnya.