KESEHATANDOKTER GADUNGAN KLINIK KECANTIKAN RIA BEAUTY DI TANGKAP
1 2
Oleh Nusantara News · Jumat, 6 Desember 2024 22:13 WIB · 1 menit baca
JAKARTA, tabloidnusantara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty dan seseorang karyawan klinik berinisial DN (58) yang diduga melakukan malpraktek. Tak hanya mengaku menjadi dokter kecantikan gadungan, Ria pun tak memiliki izin praktik hingga peralatan dan serumnya pun tak terdaftar.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Menurut WIra, Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 kemarin saat tengah melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien. Saat melakukan treatment eralatan yang digunakan Ria itu tak memiliki izin edar, krim anestesi dan serum yang digunakannya pun juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).