READ ALSO : BERIKAN BANTUAN KE PENGUNGSI TEROR KKB, PJ BUPATI NDUGA HARAP RAYAKAN HUT RI DI KAMPUNG HALAMAN
Ridlwan Habib menyebut, selain dana untuk menopang operasi OPM, KPK juga menelusuri dugaan tindak pidana terorisme, sehingga dua kasus tersebut dapat diproses terpisah. “Jangan kemudian seolah-olah, bahwa Lukas Enembe hanya dijerat dengan kasus korupsi,” kata Ridlwan, dalam seminar nasional bertajuk Proyeksi Situasi Keamanan Indonesia 2023 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
READ ALSO : TOLAK ORGANISASI PAPUA MERDEKA, WARGA WAMENA BAKAR BENDERA BINTANG KEJORA
“Maksud saya buka juga celah penyelidikan terhadap lukas Enembe dan kelompoknya jika memang terkait dengan seperatisme,” sambungnya. Aparat, kata dia, bisa menggunakan UU Terorisme dalam menelusuri aliran dana Lukas Enembe ke OPM. Sebab, OPM sudah masuk dalam kategori teroris sebagai pengertian yang tercantum dalam UU Terorisme. Yaitu menimbulkan ketakutan meluas dengan senjata dan menciptakan korban di masyarakat.