PAPUA, ” https://tabloidnusantara.com/” – Debat Publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang berlangsung di Suni Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (08/11/2024) malam, diwarnai aksi damai yang dilakukan sejumlah pemuda yang mempertanyakan kasus dugaan dokumen palsu yang dilakukan oleh salah satu calon wakil gubernur inisial YB.
Sekelompok pemuda ini membentangkan spanduk dan baliho yang diantaranya “YB palsukan dokumen untuk menjadi Cawagub ” lalu “Apa kabar Kapolda dan Bawaslu!”.
BACA JUGA : KASUS JUDI ONLINE KOMDIGI, POLDA TETAPKAN DAN DPO-KAN 2 ORANG SEBAGAI TERSANGKA
Koordinator aksi damai, Benyamin Gurik kepada wartawan mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Papua, yang tetap meloloskan seorang calon wagub untuk ikut debat kedua, padahal sudah terang benderang yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.“Kalau Kamaruddin Watubun berteriak keras saat rapat dengan Mendagri, terkait rekaman suara Pj Wali Kota yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Sedangkan hari ini sudah terbukti dengan jelas, kalau ada salah satu Cawagub yang menggunakan dokumen palsu. Ini kan jelas pidana murni, namun proses tahapan ini (hingga debat publik,red) tetap berlanjut,” kata Benyamin.
“Sehingga kami meminta Bawaslu dan semua pihak terkait untuk meninjau kembali. Kalau memang orang ini tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Ini kan hanya untuk hawa nafsu politik sehingga harus merekayasa dokumen orang lain,” sesalnya.