
PENGGUNAAN DANA DESA DAN TUGAS PENDAMPING DESA
JAKARTA, "tabloidnusantara.com" - Dana desa adalah dana yang dikhususkan untuk desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Melalui anggaran tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar desa, penguatan kelembagaan, dan pemenuhan kegiatan di desa. Meski memberikan dampak positif, tetapi dana desa juga dapat memicu permasalahan baru. Tabloid Nusantara https://tabloidnusantara.com/penggunaan-dana-desa-dan-tugas-pendamping-desa/ # JAKARTA, "tabloidnusantara.com" - Dana desa adalah dana yang dikhususkan untuk desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Melalui anggaran tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar desa, penguatan kelembagaan, dan pemenuhan kegiatan di desa. Meski memberikan dampak positif, tetapi dana desa juga dapat memicu permasalahan baru.



