BNPT AKAN LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA EKS JI

0
980

Tambahnya, upaya ini pun selaras dengan amanat Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di mana Astacita pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Astacita kedelapan dalam memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

BNPT mendata sebanyak 1.315 mantan anggota JI menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/12) lalu. Pernyataan ini menjadi tanda bahwa organisasi terlarang itu pun resmi bubar.

Sebelumnya diketahui, JI ditetapkan sebagai organisasi terlarang sejak 2008. JI pun akhirnya mulai melakukan pengkajian soal paham mereka yang bertentangan dengan NKRI pada 2019.

“Jadi sudah mungkin kalau dihitung ada 45 kali kegiatan mereka berkumpul dan mengkaji. Selama ini rupanya mereka salah dalam implementasikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini