JAKARTA, “tabloidnusantara.com“. Seorang pria berinisal RJM, dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung larantan melakukan aksi begal modus debt kolektor yang beraksi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan pintu tol Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Petugas juga masih melakukan pengejaran ke rekan pelaku yang berinisal DG yang saat ini menjad DPO.
“Tersangka berinisial RJM alias A dan DG (DPO). Modusnya, tersangka menghentikan korban yang masih di atas motor dengan alasan motor masih cicilan leasing. Kedua tersangka sudah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawtan, Senin, (9/12)
Lilipaly menambahkan, tersangka RJM dan DG merupakan buronan Polres Metro Jakarta Timur. Namun satu tersangka berinisial RJM berhasil ditangkap.
“Mereka bekerja sebagai mata elang yang menggunakan cara-cara kekerasan. Dalam aksinya, mereka berlaga seperti debt collector dengan alasan bahwa motor korban belum membayar cicilan motor,” tambahnya.