JAKARTA, tabloidnusantara.com – Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho Sani, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Jumlah perusahaan yang mengikuti PROPER meningkat 21,68% pada tahun 2024, mencapai 4.495 perusahaan dibandingkan 3.694 perusahaan pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA : MENTERI LH BERIKAN PENGHARGAAN ANUGERAH LINGKUNGAN PROPER KEPADA RIBUAN PERUSAHAAN
Hal tersebut dikatakannya usai acara Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang diadakan setiap tahun di Jakarta, Senin ( 24/2).
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebanyak 2.961 perusahaan telah taat terhadap regulasi lingkungan, sementara 1.329 perusahaan belum mencapai kepatuhan. Sebanyak 205 perusahaan masih dalam proses penegakan hukum atau belum beroperasi,” jelas Rasio Ridho.
Sebagai catatan, Penghargaan PROPER merupakan program yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1995, berawal dari Program Kali Bersih (PROKASIH) yang bertujuan meningkatkan kualitas air sungai yang tercemar. Program ini sempat terhenti namun kembali diperluas pada 2002 dan mengalami inovasi signifikan pada 2019.