back to top

Senin, Desember 23, 2024
Advertisement
More
    BerandaEKONOMIPERSAINGAN PRODUK KETAT DENGAN LUAR NEGERI, SERTIFIKASI HALAL LINDUNGI UMKM INDONESIA

    PERSAINGAN PRODUK KETAT DENGAN LUAR NEGERI, SERTIFIKASI HALAL LINDUNGI UMKM INDONESIA

    JAKARTA, tabloidnusantara. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri, terutama produk makanan dan minuman.

    “Melalui sertifikasi halal, BPJPH hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil kita dan produk-produknya dari persaingan ketat dengan produk luar yang membanjiri negara kita,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Jumat (22/11).

    Babe Haikal selanjutnya mengatakan bahwa produk luar negeri terutama makanan dan minuman saat ini banyak yang memang diproduksi dan dijual dengan harga yang murah, berkualitas, bahkan sudah mengantongi sertifikat halal dari negara asalnya.

    “Oleh karena itu, produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil kita harus bersertifikat halal, sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing di pasar. Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk luar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing,” pungkas Babe Haikal.

    Kemudian Babe Haikal juga menambahkan bahwa kewajiban kehadiran pemerintah dalam membantu dan memberdayakan pelaku UMK melalui berbagai program khususnya melalui sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan itu pu harus didukung oleh semua pihak.

    TABLOID BOLA

    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments