PAPUA, “ tabloidnusantara.com” – Bawaslu Papua resmi menghentikan penanganan dugaan pelanggaran rekaman viral terhadap Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait. melalui pers Release di Kantor Bawaslu Papua, Kamis (14/11/2024).
Hardin Halidin, mengatakan penanganan dugaan pelanggaran terhadap Pj Wali Kota Jayapura laporannya tersebut tidak dapat di lanjutkan pada tingkat selanjutnya.
Menurut Hardin, penghentian kasus tersebut karena bukti rekaman yang di sampaikan di anggap belum cukup kuat untuk di jadikan alat bukti karena bukan dari rekaman awal dan rekaman di peroleh dari whatsaap grup.“Sehingga ketika diminta mana yang rekaman aslinya di kuatirkan sudah tidak lagi murni,” ujar Hardin
Hardin menyebut butuh waktu lebih untuk menindaklanjuti alat bukti rekaman asli yang serahkan, karena waktu yang di berika hanya 5 hari, karena jika memastikan rekaman itu dari aslinya membutuhkan waktu yang sangat panjang.























SATGAS PAMTAS RI-PNG TEMUKAN LADANG GANJA SAAT PATROLI
ANTISIPASI PERANG, PASUKAN GABUNGAN RAZIA BESAR-BESARAN, 3 ORANG PANGLIMA PERANG DIAMANKAN
AKSI PELAJAR DIWAMENA MENOLAK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)
PRAMONO ANUNG UMUMKAN TIM TRANSISI HINGGA PELANTIKANNYA MENDATANG
106 TIM GABUNGAN AMANKAN RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOYOLALI TERPILIH
DUA WARGA SIPIL TEWAS, DISERANG KELOMPOK OPM PAPUA MERDEKA
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI