JAKARTA “tabloidnusantara.com” – Pilot Susi Air, Capten Philips M hingga kini masih dalam penyanderaan. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku bertanggung jawab atas hal itu sebelumnya meminta tebusan senilai Rp5 miliar. Panglima TNI Laksamana Yudho pun dalam pernyataannya menyanggupi. Jika itu terkait dengan keselamatan manusia.
Hal ini disambut baik Partai Garuda. Itu diungkapkan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia menilai itu langkah yang tepat. “Walaupun terlihat mengalah, tapi ini satu-satunya celah untuk membebaskan warga asing tersebut,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Sabtu (8/7/2023).
READ ALSO : TNI MAKNAI PERNYATAAN PRESIDEN UNTUK AJAK SINERGI BEBASKAN PILOT SUSI AIR
Anggapan bahwa ini akan menjadi preseden buruk, Teddy tak ingkar. “Selepas Ini, tidak perlu lagi ada program negosiasi tapi program menghabisi,” jelasnya. “Urusan KKB harus disamakan dengan gerakan pemberontakan lainnya yang pernah terjadi di Indonesia,” lanjutnya.
Apalagi kata dia, beberapa kasus diselesaikan dengan kekerasan. Ia bahkan menyebut urusan Hak Asasi Manusia (HAM) tak perlu lagi jadi pertimbangan utama. “KKB sudah cukup lama dibiarkan karena dihantui oleh HAM. Kedepan harus diselesaikan dengan cara kekerasan. Tidak perlu negosiasi tapi habisi. Urusan HAM urusan nomer sekian,” ucapnya. Selanjutnya dengan tegas Teddy Gusnaidi dengan tegas mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk menumpas KKB. “Mundur selangkah tidak apa, tapi setelah itu maju untuk meluluhlantakkan mereka,” tandasnya.
Semantara itu menyikapi pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mendesak Ketua MPR Bambang Soesatyo menarik pernyataan yang meminta pemerintah dan aparat menumpas kelompok bersenjata di Papua serta menempatkan hak asasi manusia belakangan. Koalisi juga meminta pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta maaf atas ucapannya.
“Kami mendesak kepada Bapak H. Bambang Soesatyo, SE, MBA selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk menarik pernyataan Bapak tersebut, menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan mendorong pemerintah menyelesaikan akar masalah di Papua dengan cara-cara damai,” demikian tertulis dalam surat terbuka Koalisi, Rabu, 28 April 2021.
Koalisi menilai pernyataan Bamsoet tak mencerminkan kepribadian dan etika yang baik selaku pimpinan MPR. Menurut Koalisi, merujuk Keputusan MPR Nomor 2 Tahun 2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR, secara etik setiap anggota MPR dituntut untuk juga menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
Koalisi mengingatkan bahwa Undang-undang Dasar 1945 memuat pasal-pasal berkaitan dengan hak asasi manusia. Konstitusi mengatur bahwa negara wajib memberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap orang. “Sehingga tak ada alasan bagi setiap pejabat publik untuk tidak mengimplementasikan nilai ini.”
READ ALSO : TUNJUK BUPATI NDUGA PIMPIN NEGOISASI, PRESIDEN DORONG PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR
Lebih lanjut, pernyataan Bamsoet dinilai justru akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua dan dikhawatirkan akan dijadikan legitimasi bagi aparat keamanan untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi. Koalisi mengingatkan banyaknya tragedi hak asasi manusia yang terjadi akibat operasi keamanan bertahun-tahun di Papua.
Atas desakan ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan tak akan menarik pernyataannya. Bamsoet beralasan penembakan dan pembunuhan terhadap Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, pembunuhan warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat Papua tak boleh terjadi lagi.
“Saya tidak akan menarik pernyataan saya. Tugas saya memberi semangat. Bukan menjadi pengkhianat. Negara tidak boleh tunduk,” kata Bambang Soesatyo kepada wartawan, Kamis, 29 April 2021.
READ ALSO : PRESIDEN JOKOWI : PEMERINTAH BERUSAHA KERAS SELAMATKAN PILOT SUSI AIR