PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Satuan Lantas Polresta Jayapura Kota menjaring sebanyak 667 pelanggar lalu lintas selama 14 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 di Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Victor D Mackbon dalam siaran pers mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak meggunakan helem sebanyak 535 pelanggar.
” Ia merincikan kendaraan yang menggunakan kanalpot racing atau brong ada 31 pelanggar, kendaraan yang tidak di Plat nomor polisi 72 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 29 pelanggar,” kata Victor
BACA JUGA : ANGGOTA POLSEK ILU PUNCAK JAYA KRITIS DI BACOK OTK
Kombes Mackbon menjelaskan pelanggaran yang terjaring satuan lalu lintas tentunya telah melakukan berbagai langkah- langkah upaya kepolisian berupa himbauan dan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.