KALI INI KOMNAS HAM PAPUA PASTIKAN KASUS KEMATIAN MHICHELLE KURISI MASUK KATEGORI PELANGGARAN HAM
PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memastikan kasus kematian aktivis Papua Michelle Kurisi Ndoga masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Kasus ini diklaim sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan hanya dua yang diketahui dalam elemen kemanusiaan, yakni pelanggaran HAM dan pelanggaran PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memastikan kasus kematian aktivis Papua Michelle Kurisi Ndoga masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Kasus ini diklaim sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan hanya dua yang diketahui dalam elemen kemanusiaan, yakni pelanggaran HAM dan pelanggaran 21



