MALANG, tabloidnusantara. Dua jambret beraksi di Jalan Pulau Sayang, wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu lalu (4/12). Keduanya melancarkan aksinya dengan modus menggunakan kekerasan untuk melukai korban. Tragisnya, mereka melakukan kekerasan terhadap seorang ibu yang saat itu mengenakan perhiasan.
Tak membutuhkan waktu lama, berselang 1×24 jam setelah pelaku melancarkan aksinya, dua jambret tersebut akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (5/12). Pelaku berinisial SJ, 61, warga Dusun Sonosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. sedangkan pelaku lainnya yaitu SW, 56, warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Penjambret ini telah melakukan tindak pidana sesuai KUHP pasal 365 atau pencurian dengan kekerasan. Ini di media sosial dan masyarakat telah mengetahui,” tegas Kasatreskrim Polres Batu, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, saat pers conference di Mapolresta Malang Kota, Jumat (6/12).
BACA JUGA : POLISI SELIDIKI KEMATIAN ANAK PEREMPUAN 5 TAHUN DI PASAR REBO
“Ini merupakan atensi Bapak Kapolresta Malang Kota, sehingga dalam waktu 1×24 jam pelaku sudah bisa kita amankan,” ujar Agung.
Dia menjelaskan, dua pelaku jambret tersebut merupakan komplotan. Biasanya mereka hunting lokasi yang menjadi sasaran kejahatan terlebih dahulu sebelum beraksi.
Dalam aksinya, jika menemukan orang yang dianggap sebagai sasaran dan gampang dijambret, lanjut Agung, maka pelaku melakukan aksinya. ”Dengan cara merampas dengan kekerasan dari barang yang dipakai orang (sasaran korban) kemudian dibawa lari. Dan dalam perkara ini eksekutornya adalah tersangka SJ,” tambahnya.
Agung menambahkan, dua pelaku penjambretan merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus sama pada 2015 lalu.
“Hasil dari barang yang dijambret hingga melukai tangan korban berupa emas, lalu dijual laku sekitar lebih dari Rp 7 juta rupiah. Saat ini masih dilakukan penyelidikan penadahnya,” tegas Agung.
Agung menyebut, pada tahun ini dua pelaku sudah dua kali beraksi, yakni pada Januari lalu dan bulan ini. Sedangkan, barang bukti yang diamankan polisi saat melakukan aksi terbarunya, dari tangan SJ didapat satu unit sepeda motor Honda matic merk Vario, jaket, dan uang Rp 2,4 juta. Lalu dari tangan SW diamankan satu buah helm dan uang Rp 2 juta