Pada kegiatan Sweeping ini berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil inisial RV (32) dan JM (27) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna hitam dengan membawa Narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 6 bungkus dengan total berat perkiraan 1200 Gram dan ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok motor yang mereka tumpangi,” Ujar Danpos Ujung Karang.
Serma Imanuel Tarigan mengatakan, kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya, hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.”
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Arso Timur Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Danpos.