PAPUA, “TABLOIDNUSANTARA.COM” – Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada hari Sabtu (26/2) silam.
Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H dalam keterangannya di Jayapura, Selasa (1/3/2022).
Kapendam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang sebelumnya pada hari Sabtu (26/2) telah menuju Distrik Sinak, Kab. Puncak.
“Setibanya di Sinak, kemudian Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih.
TERBONGKAR !! PELAKU PENYEBAR BERITA HOAX PEMBAKARAN JENAZAH DI SINAK
“Tim Investigasi juga melakukan pengecekan kearah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi,” tambahnya.
Selanjutnya Kapendam XVII/Cenderawasih menerangkan telah dilakukan wawancara kepada sejumlah Prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.
“Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terang Kolonel Inf Aqsha.
Ditegaskan oleh Kapendam bahwa Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.
“Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.
“Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum,” pungkas Kapendam XVII/Cenderawasih.
KST KEMBALI MELANCARKAN AKSI TEROR MENEMBAK APARAT TNI
Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kab. Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.