Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga Trenggalek, Jawa Timur di Serian, Sarawak, Malaysia, sudah ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Tersangka sudah ditangkap di Malaysia pada 9 Desember 2019. Saat ini tersangka masih diperiksa, mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap WNI bernama Ilyas Setiawan itu, oleh polisi Malaysia di Serian,” kata Argo
BACA JUGA : KOMISIONER HAM PBB, KECAM” 19 ORANG TEWAS, DEMONTRASI BOLIVIA
“Jenazah akan dipulangkan 12
Desember melalui jalan darat ke Kuching-Tebedu-Entikong, lalu ke
Pontianak-Surabaya menggunakan pesawat,” katanya sebagaimana dilansir
Antara.
Awalnya pada 5 Desember 2019, jenazah korban ditemukan warga di Ladang Kelapa Sawit, Kampung Abit Ensebang Plaie, Serian dengan luka sepanjang 9 cm di leher belakang.
“Pada 6 Desember 2019, Stafnis Polri KJRI Kuching mendapatkan informasi telah terjadi pembunuhan di Serian dengan korban diduga WNI asal Trenggalek,” kata Argo.
Di pakaian korban, ditemukan uang
650 Ringgit Malaysia dan KTP dengan nama Ilyas Setiawan.
Seorang saksi dalam kasus
tersebut mengaku mengenal korban sebagai pekerja lepas di ladang sawit milik
tuan tanah Chrisologo.
“Saksi menyampaikan bahwa korban merupakan pekerja harian dengan upah 50 Ringgit Malaysia per hari. (Tugasnya) memanen buah sawit untuk dijual ke perkebunan Salcra Palm Oil Melikin, Serian, Sarawak,” katanya.
BACA JUGA : TNI TERJUNKAN 17.190 PRAJURIT “AMANKAN NATAL & TAHUN BARU”
IPD Serian kemudian meminta bantuan KJRI di Kuching, Malaysia untuk mencari keluarga korban serta mendampingi proses penanganan jenazah termasuk proses pengidentifikasian dan pemulangan jenazah.