back to top
Jumat, Desember 6, 2024
BerandaNEWSHANKAMTERBUKTI MENGHASUT DAN MENGANIAYA, BERKAS SIMPATISAN KNPB DILIMPAHKAN KEKEJAKSAAN

TERBUKTI MENGHASUT DAN MENGANIAYA, BERKAS SIMPATISAN KNPB DILIMPAHKAN KEKEJAKSAAN

PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Diketahui dua simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial AK (37) dan BM (27) terlibat dalam kasus pengeroyokan yang berujung penganiayaan antarsimptisan KNPB di BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (18/8) lalu.

Keduanya ditangkap polisi di Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/9) dan telah ditahan sejak Minggu (3/9) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa tersebut dua orang terluka, masing-masing berinisial OK (30) dan TS (27). Atas nama OK mengalami luka tusuk di bagian bahu, sedangkan TS terluka di bagian dada.

“Keduanya berdasarkan hasil penyelidikan telah melakukan penghasutan hingga berujung pengeroyokan serta penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang korban mengalami luka tusuk,” ujar Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A. B Trenggoro dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

READ ALSO : KEBIADABAN KSTP KEMBALI MENELAN KORBAN SATU WARGA SIPIL

tersangka pembunuhan kampung mosso

Sugarda mengatakan keduanya diserahkan ke Kejari Jayapura pada Senin (30/10). Berkas kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21. “Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap hingga dilaksanakan tahap 2 sehingga diserahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Tersangka AK dikenakan Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 160 KUHP dengan maksimal 6 tahun penjara. Sedangkan, tersangka BM dijerat Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP pidana kurungan maksimal 5 tahun 6 bulan.

“AK terjerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara sedangkan BM dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya.

READ ALSO : PROVOKASI MASYARAKAT, KSTP SEBAR HOAKS TENTANG PENEMBAKAN APARAT TNI

TABLOID BOLA

Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments