PERKEMBANGAN UPAYA PEMERINTAH DAN LEMBAGA YANG BERKEPENTINGAN DALAM PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR

0
1562

READ ALSO : KLAIM DITUNJUK KKB SEBAGAI NEGOISATOR, KINERJA KOMNAS HAM DIPERTANYAKAN

Pemilik nomor paspor LM553526 itu tercatat akan melakukan penerbangan dengan tujuan melaksanakan tugas sebagai Pilot PT Asi Pudjiastuti Aviation. Surat keamanan penerbangan itu berlaku mulai 3 Februari 2023 sampai dengan 2 Mei 2023.

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak diam terkait penyanderaan pilot Susi Air. Ia mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ada beberapa langkah mereka dalam penyelamatan tersebut yang tidak bisa dibuka ke publik. “Kita ini jangan dilihat diam. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan,” ujar Jokowi dalam pers di Papua, Jumat (7/7/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang hingga saat ini masih disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya. (fajar.com)

Jokowi melanjutkan, malam sebelum mengadakan konferensi pers di Papua, pemerintah juga sempat kembali rapat. Ia menegaskan tak bisa memberi tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah berusaha keras untuk membebaskan sang pilot. “Tadi malam kita sudah rapat juga, enggak bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa. Tapi, pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses, tapi tidak bisa buka kepada publik,” imbuhnya. Terkuak hasil rapat bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Pj Bupati Nduga Edison Ngwijangge untuk memimpin proses negoisasi.

READ ALSO : SOLEMAN B PONTO : PERMINTAAN PAPUA MERDEKA TIDAK AKAN PERNAH DIBERIKAN INDONESIA

MPR RI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet menyerukan agar semua anggota gerakan separatis dan teroris ditumpas habis. Dia menilai rentetan aksi brutal KKB telah menelan banyak korban, termasuk Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha yang tewas seusai kontak tembak di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada Minggu (25/4). “Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berperikemanusiaan itu,” tegas Bamsoet di Jakarta, Selasa (27/4).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (hukumonline.com)

Bamsoet menyatakan siap bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atas aksi perlawanan terhadap anggota kelompok separatis. “Sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia,” ungkap Bamsoet.

Dia menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Mereka termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari NKRI sehingga gerakan KKB, lanjutnya, bersifat melawan pemerintah yang sah (makar). “Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta-merta batal demi hukum,” urai Bamsoet.

Sementara Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengingatkan, rencana pemberian uang tebusan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua, bisa berdampak buruk bagi negara. Bukan tidak mungkin, di masa datang KKB Papua akan mengulangi cara-cara serupa untuk memperoleh keuntungan. Dan itu berarti bangsa Indonesia sudah tunduk kepada aksi kriminalitas KKB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini