ASMAT, “tabloidnusantara.com” – Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Asmat laksanakan Press Conference Pemusnahan Minuman Beralkohol, bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Asmat, Selasa (21/03).
Diketahui pemusnahan ratusan minuman beralkohol bermerek sebanyak 374 botol, 263 Kaleng minuman lokal jenis Sopi dan 249,1 liter minuman Cap Tikus (CT) yang di amankan dari hasil razia selama awal Bulan Januari sampai dengan hari ini.
READ ALSO : Menhan Prabowo Subianto Dampingi Presiden RI Menyapa Pedagang Di Pasar Youtefa Jayapura Papua
“Minuman beralkohol yang kami musnahkan ini adalah hasil sitaan dari razia THM (Tempat Hiburan Malam) dan pengamanan kapal yang berlabuh di Pelabuhan Agats,” ucap Kapolres Asmat.
Kapolres Asmat juga menghimbau dan melarang dengan tegas kepada para penjual untuk tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol dan kami akan menindak tegas para pelaku yang kedapatan membawa atau memasok minuman beralkohol ke dalam wilayah Kabupaten Asmat,” pungkasnya.
READ ALSO : Presiden Resmikan Gedung PYCH Untuk Kesejahteraan Rakyat Papua