JAKARTA, tabloidnusantara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap tepat sasaran untuk keluarga miskin.
Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin, sebagai jawaban atas sorotan fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PSI, PKB, dan Demokrat-Perindo terhadap Ranperda APBD 2027.
“Untuk menjaga ketepatan sasaran, dilakukan pendalaman dan verifikasi data sesuai persyaratan program dengan tetap memperhatikan keberlanjutan bantuan bagi penerima lanjutan yang memenuhi ketentuan,” kata Rano.
Pemprov DKI menyiapkan mekanisme transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rano menegaskan migrasi data tidak akan memutus bantuan.
“Sehingga mereka tetap dapat menerima hak hingga lulus pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh,” ujarnya.
Data pencairan KJP Plus Tahap II 2026 untuk alokasi Agustus dilakukan pada 5 Oktober lalu dengan penerima 661.209 siswa. Sementara KJMU menjangkau 16.979 mahasiswa tahap I dan 16.920 mahasiswa tahap II.
Untuk 2026, anggaran KJMU dialokasikan hampir Rp399 miliar, sedangkan KJP Plus hampir Rp3,4 triliun.
Terkait program sekolah swasta gratis, Rano memastikan pelaksanaan pendanaan swasta berjalan sesuai aturan, mulai kelayakan penerima, besaran dana, hingga pengawasan.
Langkah ini untuk memperluas akses pendidikan inklusif dan berkeadilan serta mendukung wajib belajar tanpa pungutan biaya di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
