Selasa, 20 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

MODUS BUNGKUS KOPI, POLISI SITA 400 ETOMIDATE RP2,8 MILIAR DI PIK

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Upaya penyelundupan 400 cartridge etomidate dengan modus bungkus kopi digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Nilai barang haram itu ditaksir Rp2,8 miliar.

Kasat Reserse Narkoba AKP Trendy Habibi Ariyanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Jakarta Utara, setelah sempat dilacak dari Tanjung Priok.

“Pelaku membawa 400 pcs narkoba jenis etomidate dalam delapan bungkus menyerupai kopi untuk mengelabui petugas,” kata Trendy, Senin (19/10).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran etomidate di Tanjung Priok. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup hingga menerapkan teknik under cover buy di PIK.

Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di titik transaksi. Saat dibuntuti dan digeledah, polisi menemukan bungkusan besar berisi ratusan etomidate. Dua ponsel milik pelaku turut disita.

Pelaku kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pengembangan jaringan.

Ia dijerat Pasal 119 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.