Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

PEMBUNUH GADIS ABG DI NABIRE TERTANGKAP AKIBAT TEREKAM CCTV

NABIRE, tabloidnusantara. Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Papua Tengah, menangkap pelaku pembakaran gadis ABG dan memastikan proses hukum kasus pembunuhan seorang siswi di kawasan Jalan Waroki akan ditangani secara tuntas dan transparan meskipun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek di Nabire, mengatakan komitmen tersebut disampaikan saat menerima keluarga korban yang mendatangi Mapolres Nabire untuk meminta kepastian penanganan perkara.

“Kami tegaskan, walaupun terduga pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan. Itu sudah menjadi komitmen Kapolres untuk menuntaskan perkara ini,” katanya, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana karena hasil penyidikan menemukan adanya unsur perencanaan sebelum aksi dilakukan.

Menurut dia, pelaku diduga telah membawa sebilah pisau dan botol berisi minyak tanah sebelum bertemu korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku membawa pisau dan minyak tanah. Jadi ada unsur perencanaan sehingga kami menerapkan pasal pembunuhan berencana,” ujarnya.

Piter mengatakan polisi menerima laporan kejadian sekitar pukul 20.00 WIT dan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Karena kondisi korban mengalami luka bakar serius, proses identifikasi dilakukan melalui sidik jari hingga akhirnya keluarga memastikan identitas korban setelah informasi dipublikasikan.

Ia menjelaskan penyidik kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan menemukan korban terakhir terlihat bersama terduga pelaku yang merupakan pacarnya.

Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

“Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIT, kemudian sekitar pukul 03.00 WIT pelaku sudah berhasil kami amankan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku diduga membawa korban ke lokasi yang sepi, mencekiknya hingga tidak berdaya, kemudian menyiramkan minyak tanah dan membakar tubuh korban sebelum melarikan diri.

Piter menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada keluarga korban.

“Kami tidak menutup-nutupi proses ini. Percayakan kepada kepolisian, seluruh proses akan kami jalankan sesuai hukum yang berlaku,” katanya