JAKARTA, tabloidnusantara. Komisi Informasi Pusat menguji sebanyak 266 badan publik yang terdiri atas kementerian, lembaga, perguruan tinggi, perusahaan, dan institusi lainnya sebagai evaluasi untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
“Komisi Informasi harus memastikan badan publik memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu (14/11/2024).
Dari penjelasannya, pada pelaksanaan uji publik kali ini terdapat 266 badan publik yang mengikuti, terdiri atas kementerian, lembaga, perusahaan, partai politik, perguruan tinggi, dan institusi lainnya yang menggunakan anggaran dari pemerintah.
Sebelum dilakukan uji publik, badan publik terlebih dahulu dimonitor dengan diberikan self assessment questionnaire (SAQ) atau penilaian secara mandiri oleh KIP melalui daring.
Setelah badan publik mengembalikan SAQ, KI Pusat melakukan penilaian dan kemudian mengundang badan publik untuk evaluasi dengan mengikuti presentasi uji publik.
“Jadi, ada monitoring dan evaluasi. Ini diikuti lebih kurang 266 badan publik,” tuturnya.
Donny mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan KI Pusat ini dengan menggandeng beberapa tokoh masyarakat, akademisi, mantan pejabat, jurnalis, dan lainnya.
“Kami menggunakan unsur pentahelix (yang terdiri atas lima pemangku kepentingan, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media),” ujarnya.
Donny menambahkan tujuan utama uji publik ini untuk memastikan bahwa badan publik telah memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik, kecuali informasi yang dikecualikan.
Literasi Keterbukaan Informasi Publik
Ia menegaskan, komisi informasi juga harus dibekali dengan indeks literasi keterbukaan publik, sehingga masyarakat mengetahui manfaat tentang keterbukaan informasi tersebut.
“Seharusnya komisi informasi itu harus dibekali dengan indeks literasi keterbukaan informasi publik sehingga kita juga bisa melihat bahwa oh masyarakat itu tahu adanya keterbukaan informasi publik gitu dan dengan masyarakat itu tahu. Adanya apa terliterasi dengan baik masyarakat akan menganggap ini penting atau ini tidak penting malahan ya manfaat-manfaat itu harus dirasakan di publik ya,” katanya.
Menurutnya, publik khususnya daerah harus memasukkan indeks keterbukaan publik sebagai program prioritas.
“Harus dimasukkan kepada program prioritas kita kan program prioritas kita masih tidak indeks keterbukaan informasi publik, tapi itu dilakukan di daerah ya menyasarnya ke badan publik,” tegasnya
Sementara sekjen DPP Partai Gerindra yang juga ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan KIP mendorong para lembaga-lembaga publik untuk menjaga diri dan keterbukaan publik tetap harus terus di jaga.
“Mereka Harus bisa mempertanggungjawabkan dengan apa dan bagaimana dari apa yang mereka putuskan. Jadi monitoring dan evaluasi sangat penting untuk menyadarkan betapa pentingnya keterbukaan informasi kepada Publik,” papaprnya.