Jakarta. Kecurigaan, Partai NasDem terhadap temuan surat
suara di Malaysia, yang berawal dari laporan relawan PADI (Prabowo-Sandi).
Bagi NasDem, ada yang janggal.
“Saya ndak habis pikir, yang notabennya surat suara itu
kan dalam pengawasan PPLN, Pawaslu Luar Negeri dan apparat keamanan, kok bisa
keluar dan tercoblos segitu banyaknya dan di temukan di sebuah ruko kosong diwilayah
yurisdiksi di luar Kedutaan Indonesia,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy
Aditya kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Willy membuat 10 poin analisis soal peristiwa temuan surat
suara tercoblos itu. Berikut analisis selengkapnya (tanpa diedit):
Menyikapi
dinamika yang berkembang di Selangor Malaysia, dengan kasus tercoblosnya partai
dan calon tertentu, berikut ini sikap resmi DPP Partai NasDem:
- Pemungutan suara di Malaysia
menggunakan tiga metode pemberian suara a. Pemberian suara di TPS b.
Pemberian suara
dengan Kotak Suara Keliling dan c. Pemberian suara via amplop.
2. Video yang
viral soal suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang
akan dikirim dengan pos.
3. Ada
keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi
sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan
muncul persoalan.
4. Keganjilan
lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar
Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke
sebuah ruko kosong ke wilayah yurisdiksi di luar kedutaan Indonesia.
5. Keganjilan
berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan.
6. Maka sangat
mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk
mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang
takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang dsb. Fakta ini beriringan
dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April kubu Prabowo Sandi telah
kalah oleh Jokowi Makruf Amin.
7. Karena itu
NasDem mendorong pihak Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI untuk
mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk
mendelegitimasi Pemilu.
8. NasDem
mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk
memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil.
9. NasDem
sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya
ditunda.
10. Jika fakta
ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong utk mengusut semua pihak
tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum.
Berangkat
dari poin-poin tersebut Partai NasDem mengimbau semua pihak untuk berhati-hati
dengan skenario kotor (dirty operation) dari kasus surat suara di Selangor.
Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri.
Jakarta, 11
April 2019
Willy Aditya
Ketua DPP Partai
NasDem