KETAPANG, tabloidnusantara. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua orangutan kalimantan (_Pongo pygmaeus_) yang sebelumnya diselamatkan dari area perkebunan kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat, kembali ke habitat alaminya.
Pelepasliaran dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni bersama CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Dokter Karmele Llano Sanchez, beserta unsur TNI-Polri di Ketapang, Sabtu (24/10/2026).
“Kita gembira karena kita berhasil me-rescue orangutan dari perkebunan kelapa sawit. Namun saat bersamaan kita menjadi sedih karena kita sadar bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan di mana rumah tempat orangutan tinggal, tempat mereka bermain, tempat mereka hidup kemudian belum dapat dijaga dengan baik oleh kita bersama,” ujar Raja Antoni.
Dua orangutan yang dilepasliarkan adalah Adil, pejantan berusia lebih dari 8 tahun, dan Gigih, pejantan berusia lebih dari 10 tahun. Keduanya dievakuasi dari Desa Laman Satong, Kabupaten Ketapang, pada 23 Oktober lalu.
Menhut menegaskan pemerintah dan mitra konservasi bersyukur dapat menyelamatkan satwa tersebut. Namun kondisi ini sekaligus menunjukkan masih ada pekerjaan besar untuk memastikan habitat orangutan tetap terlindungi.
Menurut dia, keberhasilan pelepasliaran tidak boleh berhenti pada penyelamatan dan pengembalian orangutan ke habitat aslinya. Perlindungan habitat harus menjadi bagian penting dari upaya konservasi agar orangutan dapat terus hidup secara alami di hutan.
“Mudah-mudahan dengan pelepasliaran dua individu orangutan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga orangutan sekaligus menjaga hutannya, menjaga habitat dan ekosistem orangutan sehingga ke depan mereka tidak perlu lagi di-rescue, tidak perlu lagi dilepasliarkan karena memang mereka sudah lepas liar di alam di hutan belantara,” katanya.
Raja Antoni memastikan Kementerian Kehutanan bersama YIARI dan mitra lainnya terus melakukan mitigasi untuk melindungi orangutan, termasuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat yang menemukan orangutan masuk ke desa atau kampung diminta segera menghubungi hotline atau call center agar tim ahli dapat segera melakukan penyelamatan dan penanganan terhadap satwa tersebut.
