Rabu, 21 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

LETKOL ARMAN JADI TERSANGKA, RUMAH DINAS DI KPAD CIJANTUNG DISEWAKAN UNTUK MARKAS JUDOL

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Polisi Militer Kodam Jaya menetapkan oknum perwira menengah TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penyewaan rumah dinas yang dijadikan markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Oknum tersebut adalah Letkol Inf Arman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan penetapan tersangka tersebut. Oknum perwira itu terbukti melanggar aturan penyewaan rumah dinas.

“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas),” ujar Unggul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Unggul menegaskan, pihak yang menyewa rumah dinas itu adalah warga sipil.

“Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat,” imbuhnya.

Kasus ini terbongkar pada Minggu (4/10) lalu. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks militer tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.

Saat digerebek, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol.

Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan.

“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ungkap Donny.

TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal.

“TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” katanya.

Hingga kini Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran operasional judol dari rumah dinas tersebut.