Medan, “tabloidnusantara.com” – 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut, 18 tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, rangkaian bom, dan beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik. ” kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11/2019).
“Itu berhasil diamankan dari
salah satu lokasi di Sicanang,” kata Agus seperti dikutip Antara.
Kita akan terus mengembangkan untuk mencari dan melakukan
pengejaran dalang dari kasus ini atau orang-orang yang terlibat dalam kasus Bom
bunuh diri, yang terjadi pada Polrestabes Medan. “Rabu, lalu sekitar pukul
08.45 WIB.
Ledakan bom bunuh diri, yang mengakibatkan, pelaku meninggal dunia di tempat dan enam orang anggota Polri terluka. (TN)