PALANGKA RAYA, tabloidnusantara. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Mahir Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, menghanguskan lahan yang diperkirakan mencapai 5 hektare, Kamis (22/10/2026).
Petugas gabungan berjibaku memadamkan api sekaligus membuat sekat bakar agar kobaran tidak meluas dan mengancam permukiman warga.
Tim Satgas Karhutla Regu 10 Polresta Palangka Raya bersama Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kereng Bangkirai dikerahkan ke lokasi. Empat unit mesin pemadam dioperasikan dengan mengandalkan pasokan air dari sumur bor.
Pemadaman tidak mudah. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar, terbatasnya sumber air, dan angin kencang menjadi tantangan utama. Bara api di lahan gambut berpotensi tetap menyala di bawah permukaan meski api di atas terlihat padam.
Hingga penanganan berlangsung, area yang berhasil dipadamkan baru sekitar 0,5 hektare dari total 5 hektare terdampak. Petugas masih melanjutkan pembasahan dan penyekatan untuk mencegah penjalaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Perwira Pengendali Regu 10 Iptu Agung Setiyanto mengatakan penanganan tidak berhenti pada pemadaman awal, tapi dilanjutkan pendinginan dan pemantauan titik api.
“Kami akan terus melakukan pendinginan dan pembasahan serta pemantauan untuk mencegah api kembali menyala,” tegas Agung, Kamis.
Menurutnya, kondisi gambut membutuhkan penanganan berkelanjutan dan koordinasi dengan BPBD serta relawan terus diperkuat untuk mengantisipasi pergerakan api ke permukiman.
“Upaya ini menjadi wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” katanya.
