Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan setelah peri
KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto menjadi hari Senin (13/1). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.
Penyidik KPK, Selasa (24/12), telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Hasto diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDIP terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Adapun, Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.