MINTA DIJADWALKAN ULANG, SEKJEN PDI-P, TAK PENUHI PANGGILAN KPK

MINTA DIJADWALKAN ULANG, SEKJEN PDI-P, TAK PENUHI PANGGILAN KPK

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB. 

Ia meminta KPK menjadwalkan pemanggilan ulang setelah 10 Januari 2025 atau pasca-peringatan hari ulang tahun PDI-P.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

“Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Hasto, menurut rencana, diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, buron KPK sejak 2020. Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal PDI-P dua periode itu menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan.

Share this post

Post Comment