JAYAPURA, “tabloidnusantara.com” – Seorang ibu rumah tangga, terlibat kasus pengedaran narkoba jenis ganja kering seberat 9,6 Kg. berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura ,Papua.
Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon dalam pres release di aula Polresta Jayapura, Jumat (25/10/2024) mengatakan penangkapan pelaku bersama barang haram tersebut terjadi Kamis 24 oktober sekitar pukul 20.00 Wit ,berawal dari informasi masyarakat adanya seseorang warga di daerah Hamadi Tanjung menyimpan Ganja.
BACA JUGA : WNA ASAL PANTAI GADING DIAMANKAN IMIGRASI JAYAPURA DI ENTROP
“Atas informasi tersebut, aparat keamanan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan disebuah rumah yang dicurigai menyimpan barang haram tersebut.