Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Progres rencana pembentukan Ibu Kota baru, Presiden Joko Widodo menyampaikan saat ini pemerintah sedang memproses kawasan ibu kota negara yang akan dibangun diatas tanah seluas 256.000 hektar. “Ini nantinya akan dijadikan sebuah provinsi atau city manager.
“Ini semuanya sedang proses, tetap nanti dibahas dengan DPR.
Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota, yang nanti akan ada di situ city manajernya.
Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan
DPR,” kata Jokowi di Kalimantan Timur, Selasa (17/12)
Selain membuat RUU soal ibu kota baru, Jokowi, “Pemerintah juga akan membentuk badan otoritas yang akan rampung akhir desember dan akan dimulai tahun depan.
“Calonnya (kepala badan) banyak, tapi belum diputuskan. Yang jelas calon kepala Badan Otorita Ibu Kota,” katanya.
BACA JUGA : PEMEKARAN PAPUA, AKAN TERUS DIBAHAS DAN AKAN DI PUTUSKAN MENDAGRI
Disisi lain sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bapppenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan membentuk
sebuah provinsi baru untuk kawasan ibu kota negara seluas 256.000 hektare, “Provinsi
baru yang akan jadi ibu kota. Pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh
city manager, nantinya ibu kota yang baru akan terpisah dari provinsi saat ini
yaitu Kalimantan Timur.” kata Suharso.
Sumber: Merdeka