Toni menjelaskan penyekapan itu berawal dari dugaan penggelapan bahan bakar minyak yang diduga dilakukan suami korban. Utusan perusahaan mendatangi rumah korban untuk mencari suaminya.
“Karena tidak ketemu saat dicari, istri dan anaknya dibawa ke perusahaan” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Hendro Pandowo mengatakan akan memberi jaminan keadilan bagi korban.
“Kami akan proses sampai berkas dikirim ke kejaksaan,” ujarnya.
Penyidik sudah melakukan gelar perkara juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan korban dan anaknya.
Korban adalah Nadya dan bayinya yang berusia satu tahun dua bulan.
