PAPUA, “Tabloidnusantara.com” – Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pelaku penyerangan terhadap personel Brimob di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada November 2022 lalu ditangkap dan dibawa ke Polda Papua.
Kedua tersangka berinisial AS (25) yang merupakan bendahara desa (kampung) Peneki, dan KG alias KB (27) mahasiswa digelandang bersama barang bukti. Dua tersangka ini diberangkatkan dari Yahukimo ke Jayapura dalam rangka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
READ ALSO : MEMBANGUN LUMBUNG, BANDARA DAN JALAN SOLUSI UTAMA JAKOWI ANTISIPASI BENCANA KEKERINGAN PAPUA
Tersangka AS dan KG terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz 2022 di Kilometer 8 Kabupaten Yahukimo. Penembakan itu mengakibatkan Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia. Sedangkan Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak dibagian punggung kiri dan dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura serta mendapat pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz. Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya. “Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).
READ ALSO : JAGA KESIAPSIAGAAN SATGAS PAMTAS RI-PNG DI MERAUKE, YONIF 511/DY ALIH KODAL KEPADA YONIF 726/TML
Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilo meter 8, Yahukimo hingga meninggal dunia. Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan dibagian punggung kiri. “Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya. “Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222,” singkatnya
READ ALSO : CARI PERHATIAN, SEGELINTIR WARGA VANUATU KIBARKAN BINTANG KEJORA