Selasa, 27 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

DPO SEJAK 2024 TEWAS DITEMBAK: RENDI LAWAN POLISI PAKAI CELURIT SAAT DIGEREBEK DI DAPUR WARGA

Bagikan berita:
TANGGAMUS, tabloidnusantara. Seorang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) tewas setelah ditembak polisi di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (26/10/2026).
DPO itu bernama Rendi. Ia buron sejak 2024 dan tewas setelah melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam jenis celurit saat hendak ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pengejaran terhadap Rendi yang terlibat sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung.
“Jadi pelaku ini terlibat di sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung. Ia juga merupakan DPO tahun 2024,” kata Ujang.
Ujang menjelaskan, pengejaran terhadap Rendi dilakukan sejak malam sebelumnya. Saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah lokasi, termasuk permukiman, kebun, dan sungai.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka di bawah pintu belakang rumahnya.
Pada Senin sekitar pukul 12.15 WIB, tim gabungan kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan Rendi yang bersembunyi di dapur salah satu rumah warga di Pekon Terdana.
Petugas kemudian mengepung rumah tersebut untuk mengamankan pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, Rendi kembali melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan senjata tajam jenis celurit. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Ujang.
Rendi pun tewas di lokasi. Selanjutnya, jenazah Rendi dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Selain senjata api rakitan jenis revolver, polisi juga mengamankan celurit yang digunakan pelaku saat melakukan perlawanan.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian tindak pidana yang melibatkan Rendi selama menjadi buronan sejak 2024.