PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Komisi Pemberantasan Korupsi temukan adanya dugaan aliran dana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah berganti nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. “Terkait materi penyidikan tersebut terus kami dalami, informasi awal sudah kami miliki,” kata Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Senada, Wakil Ketua KPK, Alexander Marawata mengatakan, sejumlah bukti tentan aliran dana itu tengah didalami pihaknya. Namun demikian, pihaknya akan kesulitan mengidentifikasi lantaran aliran dana tersebut diberikan secara tunai. “Buktinya apa?. Pasti tidak ada tanda tangan atau serah terima kwitansinya dikasih sekian. kalau dikasih secara tunai sulit juga,” kata Alex.
READ ALSO : KAPOLDA PAPUA AJAK PJ BUPATI NDUGA BANTU BEBASKAN PILOT SUSI AIR
Seperti diketahui, Lukas Enembe didakwa menerima Suap Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Selain itu, Lukas terjerat tindak pidana pencucian uang dengan nilai aset telah disita KPK mencapai RP 144,5 M.