back to top
Kamis, November 14, 2024
BerandaNASIONALDEBAT PUBLIK KEDUA CAGUB DAN CAWAGUB PAPUA, DIWARNAI AKSI DAMAI

DEBAT PUBLIK KEDUA CAGUB DAN CAWAGUB PAPUA, DIWARNAI AKSI DAMAI

Lanjut Benyamin, akibat pemalsuan dokumen, pemilik asli surat keterangan yang dipalsukan, Samuel Fritsko Jenggu tidak bisa mengikuti tes calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan karena terganjal surat keterangan yang awalnya ada, kini sudah tidak terdaftar lagi, atau tidak bisa dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Jayapura.

Ia mengatakan, Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

Pasalnya dua surat keterangan yang dipalsukan yaitu Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP.

“Semua pihak kami minta bersikap adil karena ini ada orang yang dirugikan. Penyelenggaara harusnya bersikap jujur dan adil bahwa ada calon yang telah merugikan orang lain. Ini debat pertama debat kedua yang bersangkutan tetap jalan.Padahal kasus ini kami sudah laporkan dari awal,” tegasnya.

BACA JUGA : TIM METROLOGI KEMENDAG SERAHKAN 1 TERSANGKA DAN BARBUK KE KEJARI BANDUNG KASUS SPBU NAKAL DI KM 42 TOL JAPEK 

“Kami berharap Bawaslu dan Kepolisian harus menindak tegas. Ini ada pemalsuan dokumen, tapi kok dibiarkan. Kepolisian harus tindak tegas, tingkatkan jadi tersangka, karena jelas ada korbannya,” pinta Benyamin.

Untuk diketahui, Debat publik kedua diikuti dua pasangan calon gubernur wakil gubernur, pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Yermias Bisay (BTM-Yes), nomor urut 2 Matius Fakhiri –  Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).**(Rilisi Tim MDF)

TABLOID BOLA

Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments