KENDAL, “TABLOIDNUSANTARA.COM” – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Predikat tersebut merupakan kali keenam di terima secara berturut-turut.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, terdapat perbedaan pada penerimaan predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi, dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan LKPD 2021.
“Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya. Dengan harapan, mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk ke depan terus mendapatkan WTP,” tutur bupati pada penyerahan predikat WTP di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (8/4/2022).
BERKAT LAPAK GANJAR, PENGUSAHA KUE KERING BISA BAYAR TUNGGAKAN UANG SEKOLAH ANAK
Pada kesempatan itu, bupati tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, yang telah memberikan saran dan masukan.
“Insyallah, Pemkab Kendal ke depan akan lebih maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya.(Diskominfo Kendal/Heri)
Sumber : https://jatengprov.go.id/