back to top
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MARHABAN YA RAMADHAN 2025
BerandaNASIONALEKONOMIBNN RI : PEMERINTAH MASIH BERHATI-HATI DALAM ATURAN EKSPOR KOMODITAS KRATOM

BNN RI : PEMERINTAH MASIH BERHATI-HATI DALAM ATURAN EKSPOR KOMODITAS KRATOM

“Di tetangga kita di Asia, hampir semua belum mengatur tentang legalisasi kratom,” ujanya.

Informasi sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan bahwa pengaturan ekspor komoditas kratom bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan keberterimaan produk ekspor Indonesia.

Aturan tata niaga ekspor kratom, kata dia, akan diberlakukan ketentuan standar ekspor, di antaranya bebas cemaran mikrobiologi, logam berat, dan campuran daun lainnya.

“Perubahan Permendag Tata Niaga Ekspor Kratom merupakan tindak lanjut hasil rapat internal yang dipimpin presiden ke-7 RI Jokowi. Dalam rapat tersebut diputuskan, ekspor kratom harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan guna meningkatkan nilai tambah dan memberikan kepastian hukum,” ujar Isy melalui keterangan di Jakarta, Senin (9/9/2024).

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments